Dinas TPHP Prov. Kalteng Bekerja Sama Dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Laksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis
yl
![Dinas TPHP Prov. Kalteng Bekerja Sama Dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Laksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis](/files/berita/20052023113835_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Prov. Kalteng) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang (PDHI) Kalimantan Tengah melaksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis, bertempat di Halaman Kantor Dinas TPHP Prov.Kalteng Jl. Willem A. Samad No 5, Palangka Raya, Sabtu (20/5/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Nuryakin.
(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI)
![Dinas TPHP Prov. Kalteng Bekerja Sama Dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Laksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis](/files/berita/20052023113835_1.jpg)
Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa penyakit rabies sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia, penularannya melalui gigitan hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, kera, kelelawar dan sebagainya.
"Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah rabies ini masih endemis, artinya masih menetap di wilayah kita Tingkat kejadian kasus gigitan setiap tahun selalu ada, ini wajib menjadi perhatian kita bersama," kata Sekda.
![Dinas TPHP Prov. Kalteng Bekerja Sama Dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Laksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis](/files/berita/20052023113835_2.jpeg)
Melalui kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis ini Sekda mengimbau kepada semua elemen masyarakat melalui dinas terkait agar secara berjenjang melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi rabies secara berkesinambungan setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Sunarti dalam laporannya menyampaikan bahwa penyakit rabies ini harus diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Penyakit ini bersifat endemis terbukti bahwa masih ada laporan kasus yang terjadi setiap tahun.
"Pada awal tahun 2023 ini, Dinas TPHP mendapat laporan bahwa kejadian kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies terjadi di beberapa desa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Barito Selatan yaitu di Desa Bantai Bambure, Desa Rampa Mea dan Desa Sabalilah. Saat ini Kabupaten Barito Selatan telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) pada kasus penyakit rabies," ucap Sunarti.
Menindaklanjuti kejadian ini, Dinas TPHP Prov. Kalteng segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan serta Balai Veteriner Banjarbaru, untuk segera melakukan investigasi dan pengambilan sampel darah hewan diduga pembawa rabies untuk pengujian laboratorium, selain itu juga berkoordinasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan untuk penambahan bantuan vaksin rabies di Kabupaten Barito Selatan. Saat ini Dinas TPHP Prov. Kalteng telah menyalurkan vaksin rabies sebanyak 800 dosis bantuan dari pusat dan 760 dosis bantuan dari provinsi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu waspada terhadap rabies ini. Beberapa hal yang kita anjurkan kepada masyarakat adalah malakukan cek kesehatan pada hewan piaraan secara berkala minimal satu tahun sekali dan mendapatkan vaksinasi, khususnya vaksinasi rabies adalah tindakan yang tepat, dapat mengurangi risiko penyebaran virus rabies,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Kalimantan Tengah Nina Ariani menambahkan apabila tergigit hewan penular rabies (anjing, kucing, monyet) segera cuci luka gigitan dengan sabun di bawah air mengalir dan laporkan ke rabies center untuk menerima Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Sedangkan untuk hewan yang menggigit diobservasi apabila mati sebelum 14 hari agar dipotong kepalanya, kirim ke laboratorium provinsi untuk diperiksa apakah positif rabies atau tidak," pungkasnya.
Sebagai informasi, selain program Vaksinasi Rabies dan Kastrasi untuk Kalteng Bebas Rabies, Dinas TPHP Prov. Kalteng juga ikut berpartisipasi pada kegiatan Kalteng Expo yang berada di Arena Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya dan turut serta dalam karnaval budaya yang diselenggarakan pada Rabu (24/5/2023) mendatang.
Turut hadir pada acara ini Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng Retno Nurhayati Utami Ningsih, Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian Ahmad Hamdan, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Sudirman, Ketua PDHI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah Eko Hari Yuwono, Pejabat eselon III dan IV serta seluruh staf Dinas TPHP Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar